Jenis Kebakaran Kelas A, B dan C Yang Ada di Indonesia
Kebakaran merupakan sebuah bencana yang sering dihadapi. Kebakaran merupakan reaksi oksidasi endotermis yang mana yang berlangsung dengan cepat dari pengaruh bahan bakar yang disertai dengan timbulnya api atau penyalaan.
Bencana kebakaran belakangan ini banyak merugikan negara Indonesia merupakan kebakaran hutan yang diakibatkan oleh alih guna lahan hutan yang menjadi lahan produktif.
Kebakaran di Indonesia dibagi menjadi 3 kelas yaitu kelas A, kelas B, dan kelas C. Berikut ini penjelasan mengenai 3 jenis kelas kebakaran di Indonesia yaitu sebagai berikut.
1). Kelas A
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda padat misalnya seperti kertas, kayu, plastik, karet, busa, dan lain sebagainya.
Media pemadaman kebakaran di kelas ini berupa air, pasir, karung goni dibasahi, dan juga alat pemadam kebakaran ( APAR ) atau racun api tepung kimia kering.
2). Kelas B
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda mudah terbakar berupa cairan, misalnya seperti bensin, solar, minyak tanah, spiritus, alkohol dan lain sebagainya.
Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa pasir dan alat pemadam kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering.
Dilarang memakai air untuk jenis ini karena berat jenis air lebih berat dari pada berat jenis bahan di atas sehingga bila kita menggunakan air maka kebakaran akan melebar kemana-mana.
3). Kelas C
Kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa alat pemadam kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering. Matikan dulu sumber listrik agar kita aman dalam memadamkan kebakaran.
Tahukah anda bahwa kebakaran yang melanda suatu daerah juga dapat teratasi oleh satuan petugas Pemadam Kebakaran atau disingkat dengan "Damkar". Damkar merupakan orang atau pasukan yang bertugas untuk memadamkan kebakaran, melakukan penyelamatan, dan juga menanggulangi bencana atau kejadian serupa lainnya.
Di dalam pelaksanaan tugasnya Damkar juga menggunakan tabung pemadam api yaitu alat pemadam kebakaran yang terdiri dari Tabung Pemadam Api Portable Unit dan Tabung Pemadam Api Trolley Unit.
Bencana kebakaran belakangan ini banyak merugikan negara Indonesia merupakan kebakaran hutan yang diakibatkan oleh alih guna lahan hutan yang menjadi lahan produktif.
Kebakaran di Indonesia dibagi menjadi 3 kelas yaitu kelas A, kelas B, dan kelas C. Berikut ini penjelasan mengenai 3 jenis kelas kebakaran di Indonesia yaitu sebagai berikut.
1). Kelas A
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda padat misalnya seperti kertas, kayu, plastik, karet, busa, dan lain sebagainya.
Media pemadaman kebakaran di kelas ini berupa air, pasir, karung goni dibasahi, dan juga alat pemadam kebakaran ( APAR ) atau racun api tepung kimia kering.
2). Kelas B
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda mudah terbakar berupa cairan, misalnya seperti bensin, solar, minyak tanah, spiritus, alkohol dan lain sebagainya.
Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa pasir dan alat pemadam kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering.
Dilarang memakai air untuk jenis ini karena berat jenis air lebih berat dari pada berat jenis bahan di atas sehingga bila kita menggunakan air maka kebakaran akan melebar kemana-mana.
3). Kelas C
Kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa alat pemadam kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering. Matikan dulu sumber listrik agar kita aman dalam memadamkan kebakaran.
Tahukah anda bahwa kebakaran yang melanda suatu daerah juga dapat teratasi oleh satuan petugas Pemadam Kebakaran atau disingkat dengan "Damkar". Damkar merupakan orang atau pasukan yang bertugas untuk memadamkan kebakaran, melakukan penyelamatan, dan juga menanggulangi bencana atau kejadian serupa lainnya.
Di dalam pelaksanaan tugasnya Damkar juga menggunakan tabung pemadam api yaitu alat pemadam kebakaran yang terdiri dari Tabung Pemadam Api Portable Unit dan Tabung Pemadam Api Trolley Unit.