Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2019

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar. 

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya Upacara Bendera Memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2019.


Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2019

Berikut ini kami sampaikan pedoman pelaksanaan upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019.

1). Waktu Pelaksanaan

Hari, tanggal : Senin, 25 November 2019
Pukul : 07.30 Waktu Setempat

2). Tempat

Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat,

3). Pakaian

a). Khusus di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik di Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis.

  1. Pembina Upacara dan Pejabat Kementeria Pendidikan dan Kebudayaan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi pria dan Pakaian Nasional bagi wanita.
  2. Undangan mengenakan Pakaian Sipil Lengkkap (PSL) bagi pria dan Pakaian Nasional bagi wanita atau mengenakan batik lengan panjang.
  3. Peserta upacara dari unsur pegawai mengenakan pakaian seragam Korpri lengkap.
  4. Kepala Sekolah, Guru, Dosen, Siswa, dan Mahasiswa mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan.
  5. Pasukan Pengibar Bendera dan Petugas Upacara Lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.


b. Untuk pelaksanaan upacara bendera di sekolah, perguruan tinggi, daerah, dan luar negeri mengenakan pakaian sesuai dengan kebiasaan setempat.

4). Susunan Upacara

  1. Pembina upacara memasuki lapangan upacara.
  2. Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
  3. Laporan Pemimpin Upacara.
  4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  5. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
  6. Pembacaan Teks Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara.
  7. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  8. Menyanyikan lagu Hymne Guru oleh Paduan Suara.
  9. Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
  10. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guru oleh Paduan Suara.
  11. Pembacaan Doa
  12. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
  13. Penghormatan kepada Pembina Upacara.
  14. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
  15. Upacara selesai.


Biaya Penyelenggaraan Upacara Bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019 dibebankan pada anggaran instansi masing-masing.

Pedoman pelaksanaan upacara bendera peringatan HAri Guru Nasional Tahun 2019 ini bersifat informatif dan umu. Diharapkan unit kerja, instansi/lembaga, organisasi/asosiasi guru, serta masyarakat dapat menyelenggarakan kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Hari guru Nasional Tahun 2019 dengan kegiatan seperti seminar, talkshow, atau ziarah ke Taman Makam Pahlawan sesuai dengan kemampuan dan dukungan dana masing-masing instansi.

Demikian pedoman ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera perintanan Hari Guru Nasional Tahun 2019. (Download Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2019 Format PDF : https://drive.google.com/file/d/1qF74SsXz67hcbBORdLtwZT7PTVFjroY8/view).