Asal Mula Terjadinya Negara Secara Faktual TERLENGKAP

Sebagai makhluk sosial manusia juga harus memenuhi setiap kebutuhan dalam bertahan hidup. Pemenuhan tersebut dilakukan dalam suatu wadah atau organisasi yaitu bangsa atau negara.

Menurut KBBI, negara merupakan sebuah persekutuan dari bangsa yang telah hidup atau sudah tinggal dalam ssuatu daerah/wilayah dengan batasan-batasan tertentu yang dapat diperintah dan diurus oleh badan pemerintahan dengan teratur. Dalam hal ini, negara juga mempunyai dua arti yaitu secara luas dan secara sempit. 

Negara dalam luas, negara diartikan sebagai suatu kesatuan sosial yang diatur secara institusional untuk lembaga-lembaga tertinggi dalam kehidupan sosial yang mengatur, memimpin, dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hidup dan wajar dan berkembang terus. Sedangkan negara dalam astian sempit merupakan alat yang digunakan untuk dapat mencapai suatu kepentingan bersama.

Unsur-unsur negara merupakan salah satu bagian yang sangat penting guna membentuk suatu negara. negara juga dapat memiliki suatu keadaan yang stabil dan kokoh jika memiliki berbagai unsur, seperti rakyat, wilayah pemerintahan berdaulat serta pengakuan dari pendapat negara lain.

Setiap negara pasti mengalami berbagai pengalaman yang berbeda-beda dari terjadinya hingga diakui oleh negara lain. Berikut adalah berbagai pandangan-pandangan dalam asal mula terjadinya sebuah negara secara faktual, teoritis, dan berdasarkan pada proses pertumbuhan.

Atlas Dunia
Pada postingan kali ini saya akan membuat postingan mengenai asal mula terjadinya negara secara faktual dan asal mula terjadinya negara secara faktual juga digolongan menjadi beberapa macam yaitu sebagai berikut ini penjelasannya.

Asal Mula Terjadinya Negara Secara Faktual

Secara faktual merupakan suatu cara untuk mengetahui mengenai asal mula terjadinya suatu negara yang didasarkan dari fakta nyata yang diketahui menurut sejarah lahirnya suatu negara. Asal mula terjadinya negara secara faktual dapat digolongkan menjadi beberapa macam yaitu sebagai berikut. 

1). Occupatie (pendudukan)

Occupatie (pendudukan) merupakan daerah yang bebas untuk diduduki oleh suatu negara yang kemudian mendirikan negara pada daerah tersebut.

2). Cessie (penyerahan)

Cessie (penyerahan) merupakan wilayah yang diserahkan kepada negara lain dan juga berdasarkan dari perjanjian tertentu.

3). Accesie (Penaikan)

Accesie (penaikan) merupakan wilayahyang terbentuk dan diakibatkan dari penaikan dasar laut dan kemudian wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah sebuah negara.

4). Fusi (Peleburan)

Fusi (peleburan) merupakan negara yang telah mengadakan fusi dan juga menjadi satu negara yang baru.

5). Proklamasi

Proklamasi merupakan negara yang sebelumnya merupakan sebuah tanah yang telah dijajah oleh negara lain, selanjutnya juga menyatakan sebuah kemerdekaannya.

6). Innovation (pembentukan baru)

Innovation (embentukan baru) merupakan adanya negara baru yang berada di sebuah wilayah negara yang pecah dan juga hilang atau lenyap karena ada permasalahan atau suatu hal. 

7). Anexatie (pencaplokan/penguasaan)

Anexarie (pencaplokan/penguasaan) merupakan negara yang terdiri di wilayah yang telah dikuasai dari bangsa lain.

Sebuah negara tidak terbentuk dengan sendirinya dan pasti ada proses terjadinya negara dan membutuhkan waktu yang lama. Setiap negara pasti mengalami berbagai pengalaman yang berbeda-beda dari terjadinya hingga diakui oleh negara lain.


Demikianlah penjelasan mengenai asal mula terjadinya negara secara faktual. Akan tetapi karena adanya sebuah revolusi, intervensi, dan penaklukan, timbullah negara yang menggantikan negara yang telah ada tersebut. Semoga postingan ini dapat bermanfaat untuk anda yang membacanya sekian dan terima kasih.